Kebijakan Privasi

KOPERASI DIGITAL PROPERTREE

Berlaku efektif sejak: 20 Mei 2026

Versi: 1.0

1. PENDAHULUAN

1.1 Selamat datang di Koperasi Digital Propertree (selanjutnya disebut "Koperasi Digital Propertree", "Perseroan", atau "kami"), yang merupakan merek layanan yang diselenggarakan oleh Koperasi Jasa Propertree Sukses Bersama, suatu badan hukum koperasi yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, terdaftar pada Kementerian Koperasi dengan Nomor Induk Koperasi 17012300603440004 dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dengan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor 023241.1/DJAI.PSE/04/2025.

1.2 Koperasi Digital Propertree menyediakan layanan keanggotaan koperasi digital, simpanan anggota (Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Berjangka), serta layanan Payment Point Online Bank (PPOB) melalui aplikasi mobile yang tersedia di App Store dan Google Play Store, serta situs web Koperasi Digital Propertree (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Layanan" dan/atau "Platform").

1.3 Koperasi Digital Propertree menyadari sepenuhnya bahwa Data Pribadi merupakan aset yang sangat penting bagi Anda, sehingga Koperasi Digital Propertree berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi Data Pribadi Anda sehubungan dengan penggunaan Layanan kami.

1.4 Kebijakan Privasi ini (selanjutnya disebut "Kebijakan Privasi" atau "Kebijakan") merupakan standar yang diterapkan oleh Koperasi Digital Propertree sebagai Pengendali Data Pribadi dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi Anda. Seluruh praktik yang dilakukan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (selanjutnya disebut "UU PDP") beserta peraturan pelaksananya, dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Indonesia (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Peraturan Yang Berlaku").

1.5 Kebijakan Privasi ini dirancang untuk membantu Anda memahami bagaimana Koperasi Digital Propertree mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, mengungkapkan, dan/atau memproses Data Pribadi yang telah Anda percayakan kepada kami dan/atau kami miliki tentang Anda, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang, serta untuk membantu Anda mengambil keputusan yang tepat sebelum memberikan Data Pribadi Anda kepada kami.

1.6 Dengan mendaftar, menggunakan, mengakses, dan/atau melanjutkan penggunaan Layanan Koperasi Digital Propertree, Anda mengakui telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui seluruh ketentuan yang diuraikan dalam Kebijakan Privasi ini, dan dengan ini memberikan persetujuan Anda serta mengizinkan kami untuk mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, mengungkapkan, dan/atau memproses Data Pribadi Anda sebagaimana dijelaskan di sini.

1.7 Apabila Anda tidak menyetujui Kebijakan Privasi ini, mohon untuk tidak melanjutkan penggunaan Layanan kami.

1.8 Kebijakan Privasi ini dapat diubah dan/atau diperbarui dari waktu ke waktu. Setiap perubahan akan disampaikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda melalui Platform kami. Anda memahami bahwa Anda memiliki hak untuk menyampaikan konfirmasi persetujuan Anda terhadap perubahan atau untuk menolak perubahan dan mengakhiri penggunaan Layanan.

2. DEFINISI

2.1 "Data Pribadi" berarti data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau non-elektronik.

2.2 "Subjek Data Pribadi" berarti orang perseorangan yang Data Pribadinya melekat, yang dalam Kebijakan Privasi ini merujuk kepada Anda sebagai anggota atau calon anggota Koperasi Digital Propertree.

2.3 "Pengendali Data Pribadi" berarti pihak yang menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi, yang dalam Kebijakan Privasi ini adalah Koperasi Digital Propertree.

2.4 "Prosesor Data Pribadi" berarti pihak yang melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi.

2.5 "Pemrosesan" berarti perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan, dan/atau pemusnahan Data Pribadi.

3. JENIS DATA PRIBADI YANG KAMI KUMPULKAN

3.1 Data Pribadi yang dikumpulkan oleh Koperasi Digital Propertree sehubungan dengan penyediaan Layanan meliputi Data Pribadi yang bersifat umum dan Data Pribadi yang bersifat spesifik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UU PDP.

3.2 Data Pribadi yang Bersifat Umum

NoKategoriRincian
aIdentitasNama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan
bAlamatAlamat sesuai eKTP (RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi, Kode Pos) dan alamat domisili
cKontakAlamat surat elektronik (email), nomor telepon seluler
dPekerjaanPekerjaan, status tempat tinggal, alasan bergabung menjadi anggota
eAkunNama pengguna (username), kata sandi (password) dalam bentuk terenkripsi, PIN aplikasi dalam bentuk terenkripsi
fTeknisAlamat IP, jenis perangkat, sistem operasi, versi aplikasi, token perangkat untuk notifikasi (FCM token), log aktivitas penggunaan

3.3 Data Pribadi yang Bersifat Spesifik

NoKategoriRincian
aData BiometrikFoto selfie yang diambil pada saat pendaftaran untuk keperluan verifikasi identitas (KYC) dengan foto eKTP
bData Keuangan PribadiSumber penghasilan, jumlah penghasilan per bulan, nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, riwayat transaksi simpanan
cAgamaSebagaimana tercantum pada eKTP
dFoto Dokumen IdentitasFoto eKTP

3.4 Selain Data Pribadi sebagaimana disebutkan di atas, Koperasi Digital Propertree juga mengumpulkan:

a. Tanda Tangan Digital Anda, baik dalam bentuk yang Anda buat langsung pada layar perangkat (canvas signature) maupun foto tanda tangan Anda di atas kertas putih tidak bergaris yang Anda unggah, untuk keperluan pengesahan dokumen perjanjian keanggotaan dan persetujuan elektronik lainnya.

b. Kode Referral, apabila Anda mendaftar menggunakan kode referral dari anggota lain. Kode referral akan kami catat untuk keperluan pemberian poin reward kepada anggota yang mereferensikan.

c. Data lain yang Anda berikan secara sukarela atau yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.5 Anda menyatakan dan menjamin bahwa seluruh Data Pribadi yang Anda berikan kepada Koperasi Digital Propertree adalah akurat, lengkap, terkini, dan bukan merupakan Data Pribadi milik orang lain. Anda setuju untuk tidak mengirimkan informasi apapun yang tidak akurat atau menyesatkan kepada kami, dan Anda setuju untuk memberitahukan kepada kami atas setiap ketidakakuratan atau perubahan terhadap informasi tersebut.

3.6 Koperasi Digital Propertree berhak atas kebijakan kami sendiri untuk meminta dokumen lebih lanjut guna memverifikasi informasi yang Anda berikan, termasuk namun tidak terbatas apabila dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. KAPAN KAMI MENGUMPULKAN DATA PRIBADI

4.1 Koperasi Digital Propertree dapat mengumpulkan Data Pribadi Anda pada saat:

a. Anda mendaftar sebagai calon anggota pada Platform kami;

b. Anda menggunakan Layanan, termasuk melakukan transaksi simpanan, transaksi PPOB, atau penggunaan fitur lainnya;

c. Anda mengisi formulir, baik secara elektronik maupun fisik, sehubungan dengan keanggotaan dan/atau layanan Koperasi Digital Propertree;

d. Anda berinteraksi dengan kami melalui sambungan WhatsApp, email, atau sarana komunikasi lainnya, termasuk saat berinteraksi dengan tim Layanan Pelanggan kami;

e. Anda menggunakan aplikasi mobile atau mengakses situs web kami, termasuk informasi yang dikumpulkan secara otomatis melalui cookies pada situs web;

f. Anda memberikan izin pada perangkat Anda untuk berbagi informasi dengan aplikasi kami, termasuk izin penggunaan kamera untuk pengambilan foto eKTP dan selfie;

g. Anda menyampaikan kritik, saran, atau keluhan kepada kami;

h. Anda mengikuti program referral, promosi, atau kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh Koperasi Digital Propertree;

i. Anda mengirimkan Data Pribadi Anda kepada kami dengan alasan apapun.

4.2 Daftar di atas tidak dimaksudkan sebagai suatu daftar yang lengkap dan hanya menetapkan beberapa contoh umum tentang kapan Data Pribadi Anda mungkin dikumpulkan.

5. DASAR HUKUM PEMROSESAN DATA PRIBADI

5.1 Sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UU PDP, Koperasi Digital Propertree melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda sepanjang memenuhi satu atau beberapa dasar pemrosesan sebagai berikut:

Dasar PemrosesanDeskripsi
Persetujuan (Consent)Koperasi Digital Propertree melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda berdasarkan persetujuan yang diberikan secara eksplisit dari Anda untuk satu atau beberapa tujuan tertentu, terutama untuk Pemrosesan Data Pribadi yang bersifat spesifik dan untuk tujuan pemasaran serta profiling.
Pemenuhan Kewajiban Perjanjian (Contractual)Koperasi Digital Propertree dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda untuk memenuhi kewajiban perjanjian antara Anda dengan Koperasi Digital Propertree, yaitu Perjanjian Keanggotaan Koperasi, atau untuk memenuhi permintaan Anda.
Pemenuhan Kewajiban Hukum (Compliance)Koperasi Digital Propertree dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda berdasarkan kewajiban hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain kewajiban Know Your Customer (KYC), pelaporan perpajakan, pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kewajiban penyimpanan dokumen koperasi.
Pelindungan Kepentingan Vital Subjek Data Pribadi (Vital Interest)Koperasi Digital Propertree dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda untuk melindungi kepentingan vital Anda.
Kepentingan yang Sah Lainnya (Legitimate Interest)Koperasi Digital Propertree dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda untuk memenuhi kepentingan yang sah, antara lain pencegahan dan deteksi penipuan, keamanan sistem, peningkatan layanan, dan pengelolaan risiko, dengan tetap memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan antara Koperasi Digital Propertree dengan hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi.

6. TUJUAN PEMROSESAN DATA PRIBADI

6.1 Koperasi Digital Propertree melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda untuk tujuan-tujuan sebagai berikut:

TujuanDeskripsi
Penyediaan Layanan KoperasiMengelola, mengoperasikan, dan menyediakan Layanan Koperasi Digital Propertree, termasuk pengelolaan keanggotaan, administrasi Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Berjangka.
Pemrosesan TransaksiMemproses transaksi simpanan, pencairan, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), serta transaksi PPOB yang Anda lakukan melalui Platform.
Verifikasi IdentitasMenjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD), termasuk verifikasi identitas secara manual dengan membandingkan foto eKTP dengan foto selfie Anda, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemenuhan Kewajiban HukumMematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban pelaporan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak, kewajiban yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi, serta kewajiban-kewajiban lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pencegahan Penipuan dan Manajemen RisikoMelakukan deteksi, pencegahan, dan investigasi terhadap dugaan penipuan (fraud), pencucian uang, dan aktivitas mencurigakan lainnya, serta mengelola risiko operasional Koperasi Digital Propertree.
Penanganan PengaduanMenindaklanjuti setiap pertanyaan, kritik, saran, atau keluhan yang Anda sampaikan kepada Koperasi Digital Propertree.
Komunikasi LayananMenghubungi Anda melalui WhatsApp, email, pesan singkat, push notification, dan/atau saluran komunikasi lainnya untuk menyampaikan informasi administratif, notifikasi transaksi, status keanggotaan, atau pengumuman penting terkait Layanan.
Pemasaran dan PromosiBerdasarkan persetujuan Anda, menyampaikan informasi pemasaran, promosi, dan penawaran terkait produk dan layanan Koperasi Digital Propertree, termasuk program referral.
Profiling dan PersonalisasiBerdasarkan persetujuan Anda, melakukan pembuatan profil (profiling) untuk memberikan rekomendasi produk simpanan yang sesuai dengan profil Anda.
Riset dan PengembanganMelakukan riset, survei, analisis, dan pengembangan Layanan untuk meningkatkan kualitas dan pengalaman pengguna.
Audit dan MonitoringMelakukan audit internal dan/atau eksternal, serta monitoring atas penyediaan dan penggunaan Layanan.
Penegakan Hak HukumMenegakkan dan melindungi hak-hak hukum Koperasi Digital Propertree, termasuk dalam hal terjadi sengketa, klaim, atau proses hukum.

6.2 Apabila Anda tidak berkenan memberikan Data Pribadi atau menarik kembali persetujuan atas Pemrosesan Data Pribadi yang telah diberikan, maka Koperasi Digital Propertree tidak dapat memenuhi kewajiban untuk menyediakan Layanan kepada Anda.

7. PIHAK KETIGA PENERIMA DATA PRIBADI

7.1 Dalam menjalankan Layanan, Koperasi Digital Propertree dapat melibatkan Pihak Ketiga sebagai Prosesor Data Pribadi, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia. Setiap kerja sama dengan Pihak Ketiga didasarkan pada perjanjian tertulis yang memuat kewajiban kerahasiaan dan pelindungan Data Pribadi sesuai dengan UU PDP.

7.2 Pihak Ketiga yang dapat menerima Data Pribadi Anda, antara lain:

Pihak KetigaFungsiLokasi Pemrosesan
Amazon Web Services (AWS)Penyedia infrastruktur cloud untuk penyimpanan database, server aplikasi, dan file (foto eKTP, foto selfie)Jakarta, Indonesia (Region ap-southeast-3)
PT Xendit Digital Asia (Xendit)Penyedia gerbang pembayaran (payment gateway) untuk transaksi simpananIndonesia
PT Indo Artha Kreasi (IAK)Penyedia agregator layanan PPOBIndonesia
Mailgun Technologies, Inc.Penyedia layanan pengiriman email transaksionalAmerika Serikat / Uni Eropa
MaxchatPenyedia layanan gateway pesan WhatsAppIndonesia
Google LLC (Firebase Cloud Messaging)Penyedia layanan push notificationGlobal (infrastruktur Google)
Google LLC (Firebase Analytics & Google Analytics)Penyedia layanan analitik penggunaan aplikasi dan situs webGlobal (infrastruktur Google)
Instansi Pemerintah / Otoritas yang BerwenangDirektorat Jenderal Pajak, Kementerian Koperasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat penegak hukum, dan otoritas berwenang lainnyaIndonesia
Auditor dan Penasihat ProfesionalAuditor internal dan eksternal, konsultan hukum, dan penasihat profesional lainnya yang terikat kewajiban kerahasiaanIndonesia

7.3 Koperasi Digital Propertree TIDAK menjual, menyewakan, atau memperdagangkan Data Pribadi Anda kepada Pihak Ketiga manapun untuk tujuan komersial.

7.4 Dalam hal Koperasi Digital Propertree melakukan transfer Data Pribadi Anda ke luar wilayah Indonesia, Koperasi Digital Propertree akan memastikan secara wajar bahwa negara tujuan transfer telah memiliki tingkat Pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi dibandingkan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia, atau memastikan tersedianya pelindungan yang memadai dan mengikat sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU PDP.

7.5 Pengungkapan Data Pribadi Anda kepada instansi pemerintah atau otoritas yang berwenang dapat dilakukan dalam hal:

a. diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b. menanggapi proses hukum yang sah, putusan pengadilan, atau permintaan resmi dari otoritas yang berwenang;

c. melindungi hak, properti, atau keamanan Koperasi Digital Propertree, anggota, dan/atau publik;

d. mencegah, mendeteksi, atau menindaklanjuti dugaan penipuan, pencucian uang, atau aktivitas mencurigakan lainnya;

e. menegakkan Syarat dan Ketentuan Layanan dan/atau Kebijakan Privasi ini.

8. PENYIMPANAN DAN RETENSI DATA PRIBADI

8.1 Koperasi Digital Propertree akan menyimpan Data Pribadi Anda dengan senantiasa menjaga keutuhan, keakuratan, keabsahan, serta keterkinian Data Pribadi Anda.

8.2 Data Pribadi Anda akan disimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau kebijakan retensi data yang ditetapkan oleh Koperasi Digital Propertree, dengan ketentuan sebagai berikut:

Kategori DataPeriode Retensi
Data anggota aktif (seluruh kategori)Selama Anda menjadi anggota Koperasi Digital Propertree
Data anggota yang telah keluar atau non-aktif10 (sepuluh) tahun sejak keanggotaan berakhir, sesuai ketentuan Peraturan PPATK terkait dokumen identifikasi anggota
Foto eKTP dan foto selfieSelama keanggotaan ditambah 10 (sepuluh) tahun setelah keluar, kemudian dimusnahkan dengan dokumentasi
Data calon anggota yang gagal atau membatalkan pendaftaran90 (sembilan puluh) hari sejak terakhir aktivitas pendaftaran, kemudian dihapus secara otomatis
Riwayat percakapan dukungan pelanggan2 (dua) tahun sejak percakapan terakhir
Log akses dan log audit sistem5 (lima) tahun
Catatan persetujuan (consent) dan penarikan persetujuanSelama keanggotaan ditambah 10 (sepuluh) tahun sebagai bukti kepatuhan
Data transaksi keuangan dan dokumen pajak10 (sepuluh) tahun, sesuai ketentuan PPATK dan peraturan perpajakan

8.3 Setelah masa retensi berakhir, Koperasi Digital Propertree akan menghapus, memusnahkan, dan/atau menganonimkan Data Pribadi Anda dengan cara yang aman dan terdokumentasi, kecuali dalam hal Data Pribadi tersebut masih diperlukan untuk:

a. memenuhi kewajiban hukum yang berlaku;

b. keperluan pembuktian di kemudian hari, termasuk untuk keperluan pajak, audit, dan akuntansi;

c. menegakkan hak hukum Koperasi Digital Propertree.

8.4 Koperasi Digital Propertree akan memberitahukan penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi kepada Anda, sebagaimana dipersyaratkan oleh UU PDP.

9. HAK SUBJEK DATA PRIBADI

9.1 Sebagai Subjek Data Pribadi, Anda memiliki hak-hak sebagai berikut, sesuai dengan Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP:

HakDeskripsi
Hak atas InformasiAnda berhak memperoleh informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, serta akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
Hak atas AksesAnda berhak meminta akses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda yang kami simpan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak atas Perbaikan dan/atau PembaruanAnda berhak melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi Anda sesuai dengan tujuan Pemrosesan Data Pribadi.
Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus, dan/atau MemusnahkanAnda berhak meminta penghentian Pemrosesan, penghapusan, dan/atau pemusnahan Data Pribadi Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak untuk Menarik PersetujuanAnda berhak menarik kembali persetujuan Pemrosesan Data Pribadi yang telah Anda berikan kepada Koperasi Digital Propertree.
Hak untuk Mengajukan Keberatan atas Pemrosesan OtomatisAnda berhak mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk profiling, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda.
Hak untuk Menunda atau Membatasi PemrosesanAnda berhak menunda atau membatasi Pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan Pemrosesan Data Pribadi.
Hak atas Portabilitas DataAnda berhak memperoleh dan menggunakan Data Pribadi Anda dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan dan dapat dibaca oleh sistem elektronik, serta berhak mengirimkan Data Pribadi tersebut kepada Pengendali Data Pribadi lain, sepanjang sistem elektronik yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman.
Hak untuk Mengajukan KeluhanAnda berhak menyampaikan keluhan terhadap Pemrosesan Data Pribadi Anda kepada Petugas Pelindungan Data Pribadi Koperasi Digital Propertree, dan/atau kepada Lembaga Pelindungan Data Pribadi.

9.2 Untuk menggunakan hak-hak sebagaimana diuraikan dalam Pasal 9.1, Anda dapat menghubungi Petugas Pelindungan Data Pribadi Koperasi Digital Propertree melalui saluran komunikasi yang tercantum pada Pasal 14 Kebijakan Privasi ini.

9.3 Koperasi Digital Propertree akan menanggapi permohonan Anda paling lambat dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja untuk permohonan perbaikan dan/atau pembaruan Data Pribadi, dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender untuk permohonan lainnya, sesuai dengan ketentuan UU PDP.

9.4 Demi kepentingan keamanan Data Pribadi Anda, Koperasi Digital Propertree berhak meminta verifikasi identitas tambahan sebelum memproses permohonan.

9.5 Koperasi Digital Propertree berhak untuk tidak memenuhi permintaan Anda dalam hal:

a. Data Pribadi tersebut masih diperlukan untuk pencapaian tujuan Pemrosesan Data Pribadi;

b. permintaan tersebut berdampak pada pengungkapan Data Pribadi milik orang lain;

c. permintaan tersebut bertentangan dengan kepentingan hukum yang berlaku;

d. Data Pribadi masih wajib disimpan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk kepentingan PPATK, perpajakan, atau audit.

9.6 Anda memahami dan mengakui bahwa penarikan persetujuan atau permohonan penghapusan Data Pribadi dapat mengakibatkan Koperasi Digital Propertree tidak dapat melanjutkan penyediaan Layanan kepada Anda, dan/atau dapat mengakibatkan pengakhiran keanggotaan Anda di Koperasi Digital Propertree.

10. KEAMANAN DATA PRIBADI

10.1 Koperasi Digital Propertree berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi Data Pribadi Anda dari Pemrosesan yang tidak sah secara hukum dan oleh pihak yang tidak berwenang. Koperasi Digital Propertree melakukan upaya terbaik untuk menggunakan teknologi yang memiliki kelayakan, keandalan, dan keamanan, antara lain:

a. enkripsi Data Pribadi pada saat penyimpanan (encryption at rest) dengan menggunakan AWS Key Management Service;

b. enkripsi Data Pribadi pada saat transmisi (encryption in transit) dengan menggunakan protokol HTTPS/TLS;

c. penyimpanan kata sandi (password) dan PIN dalam bentuk hash dengan algoritma yang kuat, sehingga tidak pernah disimpan dalam bentuk asli;

d. pembatasan akses berdasarkan peran (Role-Based Access Control);

e. otentikasi multi-faktor (Multi-Factor Authentication) untuk akses sistem internal;

f. pencatatan dan pemantauan akses (audit logging) terhadap Data Pribadi anggota;

g. pemulihan Data Pribadi secara berkala (backup) dalam bentuk terenkripsi;

h. pelatihan kesadaran keamanan dan privasi Data Pribadi bagi seluruh karyawan;

i. perjanjian kerahasiaan dengan seluruh karyawan dan vendor.

10.2 Anda juga bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda, termasuk menjaga informasi akses akun Anda di Koperasi Digital Propertree (username, password, PIN, dan kode OTP) dari pihak manapun, serta untuk senantiasa menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Anda gunakan.

10.3 Meskipun Koperasi Digital Propertree telah melakukan upaya terbaik untuk melindungi Data Pribadi Anda, tidak ada sistem keamanan yang menjamin keamanan secara mutlak. Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi yang berdampak pada Anda, Koperasi Digital Propertree akan memberitahu Anda dan Lembaga Pelindungan Data Pribadi paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak insiden diketahui, sesuai dengan Pasal 46 UU PDP, beserta informasi mengenai:

a. Data Pribadi yang terungkap;

b. kapan dan bagaimana Data Pribadi terungkap;

c. upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya Data Pribadi oleh Koperasi Digital Propertree.

11. INFORMASI MENGENAI ANAK DI BAWAH UMUR

11.1 Layanan Koperasi Digital Propertree tidak ditujukan untuk anak di bawah umur, yaitu individu yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan/atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).

11.2 Koperasi Digital Propertree tidak secara sengaja mengumpulkan atau memelihara Data Pribadi dari anak di bawah umur.

11.3 Sebagai orang tua atau wali hukum yang sah, Anda diharapkan untuk tidak mengizinkan anak yang berada dalam asuhan Anda untuk menyerahkan Data Pribadi kepada Koperasi Digital Propertree.

11.4 Dalam hal Koperasi Digital Propertree mengetahui bahwa terdapat Data Pribadi dari anak di bawah umur yang telah diberikan kepada kami, Koperasi Digital Propertree akan menutup akun yang bersangkutan dan menghapus Data Pribadi tersebut dari sistem kami.

12. PENGGUNAAN COOKIES PADA SITUS WEB

12.1 Situs web Koperasi Digital Propertree menggunakan cookies dalam jumlah terbatas untuk membantu meningkatkan kualitas Layanan dan pengalaman pengguna. Cookies adalah berkas data kecil yang disimpan pada perangkat Anda saat Anda mengakses situs web kami.

12.2 Cookies yang digunakan oleh situs web Koperasi Digital Propertree meliputi:

a. Cookies Analitik dari Google Analytics, yang digunakan untuk memahami pola penggunaan situs web dan meningkatkan pengalaman pengguna. Cookies ini bersifat opsional dan hanya aktif setelah Anda memberikan persetujuan melalui banner cookies.

12.3 Anda memiliki kemampuan untuk menerima atau menolak cookies dengan memodifikasi pengaturan pada peramban (browser) Anda, atau melalui banner cookies yang tersedia pada situs web Koperasi Digital Propertree.

12.4 Apabila Anda memilih untuk menolak cookies, Anda mungkin tidak dapat menggunakan seluruh fitur dari situs web Koperasi Digital Propertree secara optimal.

13. AUTENTIKASI BIOMETRIK PADA APLIKASI

13.1 Aplikasi mobile Koperasi Digital Propertree menyediakan fitur login menggunakan biometrik (Face ID pada perangkat iOS atau Fingerprint pada perangkat Android) sebagai metode autentikasi alternatif.

13.2 Untuk menghindari keraguan, Anda dipahamkan dan menyetujui bahwa:

a. Data biometrik (sidik jari atau pemindaian wajah) yang Anda gunakan untuk login TIDAK pernah dikirim kepada server Koperasi Digital Propertree;

b. Data biometrik tersebut tersimpan secara aman di perangkat Anda dan dikelola sepenuhnya oleh sistem operasi perangkat (Apple Secure Enclave untuk perangkat iOS atau Android Keystore untuk perangkat Android);

c. Aplikasi Koperasi Digital Propertree hanya menerima konfirmasi sukses atau gagal dari sistem operasi perangkat Anda.

14. KONTAK DAN PENYAMPAIAN KELUHAN

14.1 Sebagai Pengendali Data Pribadi, Koperasi Digital Propertree telah menunjuk Petugas Pelindungan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 UU PDP, yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan menanggapi keluhan terkait Pemrosesan Data Pribadi Anda.

14.2 Apabila Anda memiliki pertanyaan, keluhan, permintaan akses, atau permohonan terkait dengan Kebijakan Privasi ini atau Pemrosesan Data Pribadi Anda, Anda dapat menghubungi kami melalui:

SaluranKontak
Petugas Pelindungan Data Pribadiadmin@koperasipropertree.id
Layanan Pelanggansupport@koperasipropertree.id
WhatsApp / Telepon0811-1591-13
Alamat SuratRuko Permata Green Sentosa R03, Jl. K.H.M. Yusuf Raya, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

14.3 Layanan komunikasi pribadi dalam rangka penawaran, pemasaran, dan periklanan hanya akan kami lakukan pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 Waktu Indonesia Barat, kecuali atas persetujuan atau permintaan Anda.

14.4 Dalam hal keluhan Anda tidak terselesaikan oleh Koperasi Digital Propertree, Anda berhak menyampaikan keluhan kepada Lembaga Pelindungan Data Pribadi Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan UU PDP.

15. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA

15.1 Kebijakan Privasi ini tunduk pada dan diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksananya, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

15.2 Setiap sengketa, perselisihan, atau tuntutan yang timbul dari atau berkaitan dengan Kebijakan Privasi ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat antara Anda dan Koperasi Digital Propertree.

15.3 Apabila musyawarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.2 tidak mencapai kesepakatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka sengketa akan diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU PDP, termasuk melalui penyelesaian sengketa di Lembaga Pelindungan Data Pribadi atau pengadilan yang berwenang di wilayah Republik Indonesia.

16. PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI

16.1 Koperasi Digital Propertree dapat mengubah, melengkapi, dan/atau memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan praktik yang dilakukan oleh Koperasi Digital Propertree dalam Pemrosesan Data Pribadi dan menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

16.2 Dalam hal terdapat perubahan material yang berdampak signifikan terhadap Pemrosesan Data Pribadi Anda, Koperasi Digital Propertree akan memberitahukan kepada Anda paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum berlakunya perubahan tersebut, melalui:

a. notifikasi di dalam aplikasi mobile Koperasi Digital Propertree;

b. surat elektronik (email) ke alamat email yang Anda daftarkan;

c. pemberitahuan di situs web Koperasi Digital Propertree.

16.3 Untuk perubahan yang membutuhkan persetujuan baru, Koperasi Digital Propertree akan meminta persetujuan ulang dari Anda sebelum perubahan tersebut berlaku.

16.4 Anda memiliki hak untuk menyampaikan konfirmasi persetujuan Anda terhadap perubahan atau untuk menolak perubahan dan mengakhiri penggunaan Layanan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.2.

16.5 Setiap penggunaan Layanan setelah berlakunya perubahan Kebijakan Privasi ini merupakan bentuk persetujuan Anda terhadap perubahan tersebut.

16.6 Versi terbaru Kebijakan Privasi senantiasa tersedia pada aplikasi mobile dan situs web Koperasi Digital Propertree, dengan informasi tanggal terakhir diperbarui.

17. PENGAKUAN DAN PERSETUJUAN

17.1 Dengan mendaftar sebagai calon anggota, menggunakan, atau melanjutkan penggunaan Layanan Koperasi Digital Propertree, Anda dengan ini menyatakan bahwa:

a. Anda telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui seluruh ketentuan yang diuraikan dalam Kebijakan Privasi ini;

b. Anda memberikan persetujuan secara sukarela, eksplisit, sah, jelas, dan dapat dibuktikan kepada Koperasi Digital Propertree untuk melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini;

c. Anda memberikan persetujuan eksplisit untuk Pemrosesan Data Pribadi yang bersifat spesifik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.3 Kebijakan Privasi ini, termasuk Data Biometrik dan Data Keuangan Pribadi;

d. dalam hal Anda memberikan Data Pribadi orang lain kepada Koperasi Digital Propertree, Anda menyatakan bahwa Anda telah memperoleh persetujuan dari orang tersebut atas pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, pengungkapan, dan/atau Pemrosesan Data Pribadinya sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.

18. REFERENSI

a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;

b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagaimana telah diubah dengan peraturan perundang-undangan terkait;

c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024;

d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;

e. Peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Koperasi Jasa Propertree Sukses Bersama

Koperasi Digital Propertree

20 Mei 2026